Inilah Ke-13 Daerah yang Mengajukan Tambahan Jatah Honorer di 2012
Sebanyak 13 daerah meminta pemerintah pusat menambah jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan di 2010. Alasannya, karena saat SE Menpan-RB No 5 Tahun 2010 tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K1/ K2, ke-13 daerah tersebut belum sempat melakukan pendataan.
"Mereka beralasan karena terganjal masalah teknis, terutama jarak tempuh ke lokasi sangat sulit karena medannya berat," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/5).
Dia mengaku heran dengan permintaan ke-13 daerah tersebut. Sebab, bisa jadi itu alasan daerah untuk menyisipkan honorer baru.
"Mereka beralasan karena terganjal masalah teknis, terutama jarak tempuh ke lokasi sangat sulit karena medannya berat," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/5).
Dia mengaku heran dengan permintaan ke-13 daerah tersebut. Sebab, bisa jadi itu alasan daerah untuk menyisipkan honorer baru.
"Kok sudah lama baru diajukan lagi. Harusnya paling lambat ya tahun lalu," ujarnya.
Meski mencurigai ada indikasi permainan data, namun Tumpak mengatakan, pihaknya akan tetap menampung permintaan daerah-daerah tersebut. Akan ditindaklanjuti atau tidak, pemerintah belum mengambil kebijakan apa-apa.
"Mau mengajukan silakan saja, tapi diterima atau tidak urusan pemerintah pusat kan. Apalagi waktunya sudah lama begitu. Takutnya nanti, ini akan memberikan peluang baru lagi ke daerah lain untuk mengajukan honorer tertinggal part two," bebernya.
Adapun ke-13 daerah tersebut mayoritas dari wilayah timur Indonesia, diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Monokowari, Dompu, Wajo, Teluk Wondan, Alor, dan NTB. (ref : JPNN)