Warung Online

Teknisi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (P3BS) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero)

PT PLN (Persero) dengan visi diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh-kembang, unggul dan tepercaya dengan bertumpu pada potensi insani, membuka kesempatan bagi Generasi Muda terbaik untuk bergabung dan mengembangkan karir menjadi Pegawai PT PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (P3BS) sebagai:

TEKNISI PEKERJAAN DALAM KEADAAN BERTEGANGAN (PDKB)

A. Persyaratan Fisik :
  1. Jenis Kelamin : Laki-laki, belum menikah.
  2. Usia : Maksimal 22 Tahun (Kelahiran tahun 1986 dan setelahnya).
  3. Tinggi Badan : Minimal 165 Cm.
  4. Berat badan : Proporsional dengan tinggi badan.
  5. Sehat jasmani rohani untuk melaksanakan fungsi sebagai Teknisi PDKB, tidak menderita epilepsi, Tidak buta warna, tidak berkacamata dan tidak berlensa kontak.
  6. Tidak pernah menggunakan narkoba / NAZA, tidak bertato dan tidak ditindik / bekas tindik di telinga atau anggota tubuh lainnya.
B. Persyaratan Administrasi :
  1. Pendidikan : Lulusan SMA / SMU Jurusan IPA atau SMK Jurusan Listrik (elektro arus kuat / ketenagalistrikan)
  2. Nilai Rapor/Transkrip terakhir :
    a. Matematika nilai minimal 6 (enam) untuk semua jurusan.
    b. Ilmu Listrik nilai minimal 7 (tujuh) untuk SMK Teknik Listrik (arus kuat / ketenagalistrikan ).
    c. Fisika nilai minimal 7 (tujuh) untuk SMA/SMU IPA.
  3. Bersedia mengikuti pendidikan ikatan dinas selama 1(satu) tahun dan tidak menikah dalam masa pendidikan

4. Cara Mengajukan Lamaran

  1. Surat Lamaran ditujukan kepada “PANITIA REKRUTMEN” dengan melampirkan:
    a. Surat Lamaran.
    b. Fotocopy ijazah SMU/SMK yang dilegalisir
    c. Fotocopy Nilai Rapor/Transkrip terakhir SMU/SMK yang dilegalisir
    d. Fotocopy Akte Kelahiran / surat kenal lahir.
    e. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
    f. Daftar Riwayat Hidup.
    g. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
    h. Surat Keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas.
    i. Surat pernyataan diri di atas meterai Rp. 6.000,- yang meliputi:
    1. Bahwa tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, zat adiktif lainnya dan tindakan kriminal.
    2. Kesanggupan bekerja sebagai Teknisi PDKB dan bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah kerja PT PLN (Persero) P3B Sumatera se-Sumatera.
    3. Bahwa tidak akan menikah selama 1 (Satu) tahun, dalam masa pendidikan.
    4. Bahwa tidak akan menuntut pengakuan atas Ijazah yang lebih tinggi dari SMU / SMK yang dimiliki.
    j. Surat Lamaran dikirim paling lambat tanggal 9 Agustus 2008 (stempel pos)
    k. Amplop kosong tanpa perangko yang sudah bertuliskan alamat pelamar yang akan digunakan sebagai surat balasan / panggilan.
  2. Berkas lamaran dikirimkan dan ditujukan ke salah satu dari alamat sbb:
    a. PT PLN (Persero) UPT Medan. PO BOX 639 Medan 2000
    b. PT PLN (Persero) UPT Padang. PO BOX 399 Padang
    c. PT PLN (Persero) UPT Palembang. PO BOX 1279 Palembang

D.Tahap Seleksi :
Seleksi dilaksanakan dengan sistim gugur dengan tahapan sebagai berikut:
1. Administrasi
2. Akademis
3. Psikologi
4. Fisik
5. Wawancara
6. Kesehatan

E. Lain-lain :

  1. Tidak diadakan korespondensi dan hanya lamaran yang masuk melalui PO BOX yang akan diproses.
  2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
  3. Pelamar Teknisi PDKB yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi akan dipanggil mengikuti Program Beasiswa Pendidikan setara Diploma 1.
  4. Pelamar Teknisi PDKB yang dapat menyelesaikan program beasiswa pendidikan setara Diploma 1 pada butir 3 di atas, akan diangkat menjadi Pegawai Teknisi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan dan ditempatkan di seluruh Wilayah kerja PT PLN (Persero) P3B Sumatera se-Sumatera.
  5. Surat Lamaran yang pernah dikirim sebelum diterbitkan pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
  6. Apabila di kemudian hari, DATA berkas surat lamaran ternyata tidak benar maka peserta dinyatakan GUGUR.
  7. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  8. Lamaran yang masuk ke panitia penerimaan menjadi hak milik panitia sehingga tidak bisa diambil kembali.

Padang, 28 Juli 2008
Informasi selengkapnya kunjungi segera : www.p3b-sumatera.co.id

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...